Rapat Pleno Dpr Adalah
Rapat pleno Badan Legislasi DPR
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas memimpin Rapat pleno di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Rapat pleno tersebut untuk mengambil keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
BALEG DPR RI (RAPAT PLENO) RAPAT KOORDINASI DENGAN PIMPINAN KOMISI
Notulen Rapat Pleno DPR Sumatera Ke I di Tapaktuan ,tanggal 13 s/d 14 Desember 1948 tentang ibu kota Propinsi Sumatera Utara KutaRaja, Tahun 1948.
103 total views, 10 views today
Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos.,
, menghadiri Rapat Pleno XXVII Paripurna XVIII DPR Kota Sorong pada Jumat, 29 November 2024.
Rapat ini membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR terhadap hasil pembahasan Materi Raperda APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Gedung DPR Kota Sorong, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota, para pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPR Kota Sorong. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Materi APBD yang dibahas mencakup berbagai program prioritas yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan di Kota Sorong.
Dalam rapat ini, berbagai fraksi menyampaikan pandangan terkait Raperda APBD 2025. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat, seperti pemberian makanan bergizi bagi masyarakat. Selain itu, program prioritas pemerintah kota, seperti penanganan banjir dan pengelolaan sampah, juga mendapat perhatian khusus. Kritik dan saran konstruktif turut disampaikan untuk menyempurnakan kebijakan yang diusulkan. Para fraksi menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Pendapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Rapat ini menjadi momentum kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sorong. Rapat ini menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan komunikasi dalam pengambilan kebijakan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Sorong.
Notulen Rapat Pleno DPR Sumatera Ke I di Tapaktuan ,tanggal 13 s/d 14 Desember 1948 tentang ibu kota Propinsi Sumatera Utara KutaRaja, Tahun 1948.