Visa Uk Bisa Ke Negara Mana Saja

Visa Uk Bisa Ke Negara Mana Saja

Apa aja Daftar Negara Schengen?

Wilayah Schengen terdiri dari 27 negara dan mencakup hampir seluruh daratan Eropa, dengan negara-negara yang termasuk dalam Wilayah Schengen tercantum di sini:

Austria, Belgia, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Video: Warga RI Mau Good Looking, Industri Kosmetik RI Makin Glowing

Bagi kamu yang pengen pergi ke Eropa, wajib tau daftar anggota wilayah Schengen, lho. Apa itu perjanjian Schengen dan negara mana aja yang termasuk dalam wilayah ini? Baca di artikel ini, yuk!

Negara-negara Eropa apa yang bukan bagian dari Zona Schengen?

Meskipun 27 negara berada di dalam Zona Schengen, termasuk sebagian besar negara di daratan Eropa – tidak semua negara Eropa berada di dalam area di mana pemeriksaan perbatasan dihapuskan.

Beberapa negara memiliki pengaturan perjalanan bebas visa timbal balik dengan negara bagian Schengen – termasuk Inggris dan Amerika. Mulai akhir tahun 2022, mereka yang bepergian dari negara-negara ini perlu mengajukan otorisasi ETIAS – dokumen elektronik yang memungkinkan pemeriksaan latar belakang yang disederhanakan dan pengumpulan informasi biometrik.

Nah, sekarang kamu udah tahu apa aja daftar negara yang termasuk dalam Wilayah Schengen Eropa. Yuk traveling keliling Eropa bareng Wish Travelers!

Berdasarkan data yang dirilis oleh Statista pada Maret 2022, berikut adalah daftar negara terbesar di dunia dari urutan ke-11 hingga ke-15:

Kongo adalah negara terbesar di dunia urutan ke-11, dengan luas wilayah mencapai 2.344.858 kilometer persegi. Kongo, atau secara resmi Republik Demokratik Kongo, adalah negara di Afrika Tengah yang memiliki hutan hujan tropis yang luas, termasuk Hutan Hujan Kongo, yang merupakan hutan hujan kedua terbesar di dunia setelah Amazon.

Selain hutan hujan yang luas, Kongo juga memiliki banyak sungai besar, termasuk Sungai Kongo yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak komunitas di negara ini. Meskipun memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk mineral dan hutan, Kongo juga menghadapi tantangan ekonomi dan politik yang signifikan.

Greenland menempati urutan ke-12 dalam daftar negara terbesar di dunia, dengan luas wilayah 2.166.086 kilometer persegi. Meskipun secara geografis Greenland adalah bagian dari Amerika Utara, secara politik, Greenland merupakan wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark. Greenland dikenal dengan lapisan es yang luas, pegunungan yang indah, dan fjord yang dalam.

Hampir 80% dari wilayahnya tertutup es, membuatnya menjadi salah satu wilayah dengan iklim paling dingin di dunia. Meskipun populasinya sedikit, Greenland memiliki budaya yang kaya, dengan mayoritas penduduknya adalah suku Inuit.

Arab Saudi adalah negara terbesar di dunia adalah urutan ke-13, dengan luas wilayah 2.166.086 kilometer persegi. Negara ini terletak di Jazirah Arab dan dikenal sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Arab Saudi juga memiliki gurun yang luas, termasuk Gurun Rub' al Khali, salah satu gurun pasir terbesar di dunia.

Ibu kota Arab Saudi adalah Riyadh, dan kota-kota suci Islam, Makkah dan Madinah, juga berada di negara ini. Arab Saudi adalah negara monarki absolut dengan pemerintahan yang berbasis pada hukum syariah Islam. Selain minyak, Arab Saudi juga sedang diversifikasi ekonominya dengan proyek-proyek besar seperti NEOM dan Vision 2030.

Meksiko menempati urutan ke-14 dalam daftar negara terbesar di dunia, dengan luas wilayah 1.964.375 kilometer persegi. Terletak di Amerika Utara, Meksiko memiliki geografi yang beragam, mulai dari gurun di utara hingga hutan hujan tropis di selatan. Ibu kota Meksiko adalah Mexico City, yang merupakan salah satu kota terbesar di dunia.

Meksiko juga dikenal dengan sejarah dan budaya yang kaya, termasuk peradaban Aztec dan Maya, serta makanan yang terkenal di seluruh dunia. Pemerintahan Meksiko adalah republik federal dengan sistem presidensial, dan negara ini memiliki ekonomi yang kuat dengan sektor industri dan pariwisata yang berkembang.

Indonesia adalah negara terbesar di dunia urutan ke-15, dengan luas wilayah 1.904.569 kilometer persegi. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Negara ini terletak di Asia Tenggara dan memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk hutan hujan tropis di Sumatera dan Kalimantan.

Ibu kota Indonesia saat ini adalah Jakarta, namun ada rencana untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintahan Indonesia adalah republik konstitusional dengan sistem presidensial, dan negara ini memiliki budaya yang beragam dengan ratusan bahasa dan suku. Indonesia juga dikenal dengan keindahan alamnya, termasuk pulau Bali yang populer di kalangan wisatawan.

Persyaratan1. Mengisi formulir online kemudian di print (permohonan visa harus diisi dalam bahasa Inggris)2. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka proposional.4. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.5. o Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy SIUP (Owner) → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.    o Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos berbahasa Inggris dengan di cap toko dan sertakan fotocopy SIUP (Owner) → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.    o Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.    o Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.    o Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos berbahasa Inggris dan ditanda tangani sendiri.6. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.7. Surat referensi asli dari bank berbahasa Inggris, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA. Isi surat referensi bank harus disebutkan nama, no. rekening, jumlah, dan sejak kapan mulai transaksi.8. Fotocopy Kartu Keluarga → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.9. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.10. Fotocopy akte nikah → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.11. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotocopy akte nikah → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.12. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :13. o Fotocopy kartu pelajar       o Surat keterangan sekolah asli berbahasa Inggris       o Fotocopy akte kelahiran → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.14. Jika ada anak yang tinggal di Inggris, maka lampirkan fotocopy paspor, visa, akte lahir dan undangan berbahasa Inggris15. Print out reservasi tiket.16. Jika visa pernah ditolak oleh negara lain, harus membuat surat penyataan penolakan dari yang bersangkutan diatas materai ( selain surat resmi penolakan dari Kedutaan ).17. Yang bersangkutan harus datang untuk Biometrik.       o Alamat Biometrik : Pusat Visa Aplikasi UK PT VFS Services Indonesia Kuningan City Mall, Lantai 2 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 8 Jakarta18. Pemohon dapat membuat janji temu secara online di ( Appointment Biometric UK )19. Untuk Visa Turis Priority sebelumnya harus sudah mempunyai salah satu dari visa Schengen, Amerika, United Kingdom, Australia, Canada dan New Zealand. Visa tersebut sudah pernah di pakai berangkat dan ada history cap keberangkatanya dalam 2 tahun terakhir.20. Pada saat ketibaan di Negara UK harus membawa Sertifikat vaksin dari PeduliLindungi dan hasil test PCR 72 Jam sebelum ketibaan di Negara UK.21. Jenis vaksin yang diterima oleh Inggris adalah : Moderna, Oxford/AstraZeneca, Pfizer/BionTech , Janssen

Jakarta, CNBC Indonesia - Eropa merupakan salah satu benua yang menjadi tujuan destinasi wisata favorit banyak turis dunia, termasuk turis asal Indonesia. Meski demikian, sebagian besar negara di Eropa mengharuskan turis Indonesia memiliki visa untuk memasuki wilayah mereka.

Kabar baiknya, ada sejumlah negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan asal Indonesia. Ini artinya, Anda bisa berlibur ke Eropa cukup dengan membawa paspor.

Negara mana saja yang bisa dimasuki pemilik paspor Indonesia tanpa visa? Berikut ulasannya, melansir dari Henley Passport Index.

Foto: Image by nahid elimemmedov from Pixabay

Azerbaijan adalah negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut.

Melansir dari laman resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini tercatat sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang bergabung pada 25 Januari 2001. Secara geografis, Azerbaijan berada di persimpangan Eropa dan Asia Barat.

Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.

Belarusia adalah negara yang sempat dikenal sebagai 'Rusia Putih' sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut.

Belarusia adalah destinasi yang tepat bagi Anda pecinta makanan olahan kentang. Sebab, kentang adalah bahan dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bahkan, masyarakat Belarus memiliki setidaknya 300 resep yang berbeda dengan berbahan dasar kentang.

Bagi Anda yang tertarik untuk mencicipi berbagai hidangan berbahan dasar kentang dan menikmati keindahan alam Belarus, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor.

Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro.

FILE-In this Saturday, April 25, 2020 file photo, an aerial view of the Byzantine-era Hagia Sophia, one of Istanbul's main tourist attractions in the historic Sultanahmet district of Istanbul. (AP Photo)

Turki, yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye, adalah negara unik karena salah satu kota terbesarnya, Istanbul, merupakan satu-satunya kota di dunia yang terletak di antara dua benua, yakni Eropa dan Asia. Secara geografis, sebagian besar wilayah Turki sebenarnya berada di Asia.

Negara dengan ibu kota Ankara ini berbatasan dengan Laut Hitam di sebelah utara, Georgia dan Armenia di sebelah timur laut, Azerbaijan dan Iran di sebelah timur, Irak dan Suriah di sebelah tenggara, Laut Mediterania dan Aegea di sebelah barat daya dan barat, serta Yunani dan Bulgaria di sebelah barat laut.

Turkiye terkenal memiliki banyak destinasi wisata yang menarik. Bahkan, sebanyak 21 situs di Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Tidak hanya tempat wisata, Turki juga memiliki banyak pilihan kuliner menarik untuk dicicipi.

Kabar baiknya, para pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.

Serbia merupakan salah satu negara yang kaya sejarah dan memiliki banyak wisata menarik untuk dikunjungi.

Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.

Saksikan video di bawah ini:

Apa Arti Perjanjian Schengen?

Perjanjian tersebut telah menghapuskan pemeriksaan perbatasan di perbatasan bersama para penandatangan di dalam wilayah tersebut, yang memungkinkan individu untuk bepergian dengan bebas di dalamnya.

Hal ini memberi penduduk di daerah perbatasan kebebasan untuk menyeberangi perbatasan dari pos pemeriksaan tetap dan telah menyelaraskan kebijakan visa, yang berarti bahwa untuk kunjungan singkat di bawah 90 hari, kamu bisa mendapatkan Visa Schengen.

Apa itu Perjanjian Schengen?

Perjanjian Schengen adalah perjanjian yang mengarah pada pembentukan Wilayah Schengen Eropa, di mana sebagian besar pemeriksaan perbatasan internal telah dihapuskan.

Perjanjian itu ditandatangani pada 14 Juni 1985 oleh lima dari sepuluh negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa saat itu dan diberlakukan satu dekade kemudian, dengan semua negara di Uni Eropa (UE), kecuali Inggris dan Irlandia, bergabung selama beberapa tahun mendatang.

Negara-negara di Eropa tetapi di luar UE juga telah bergabung, termasuk Swiss, Norwegia, dan Islandia. Inggris kemudian meninggalkan UE – artinya sangat tidak mungkin untuk bergabung dengan Schengen di masa mendatang.